Pokok Bahasan diantaranya :
- Jenis-jenis profesi di bidang IT
- Deskripsi kerja profesi IT
- Standar profesi ACM dan IEEE
- Standar profesi di Indonesia dan regional
Berikut penjelasannya :
Sebelum mengetahui jenis-jenis
profesi, alangkah baiknya mengetahui apa itu profesi.
Profesi adalah pekerjaan
yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan
suatu keahlian.
Jenis-jenis profesi di bidang IT
beserta deskripsi kerja profesi IT, yaitu :
1. System analyst
System analyst merancang solusi
IT baru untuk meningkatkan efisiensi bisnis dan produktifitas. Bekerja secara
dekat dengan client, analyst memeriksa model bisnis dan aliran data,
mendiskusikan penemuan mereka dengan client, dan merancang solusi IT yang tepat.
2. Software engineer
Software engineer meneliti,
merancang, dan men-develop sistem software untuk memenuhi keperluan client.
Setelah sistem sudah secara penuh dirancang software engineer lalu diuji,
debug, dan memelihara sistem.
3. Application Developer
Application developer
menerjemahkan kebutuhan software ke dalam kode pemrograman singkat dan kuat.
Kebanyakan akan mengkhususkan pada lingkungan development tertentu seperti
computer games atau e-commerce, dan akan memiliki pengetahuan yang dalam pada
beberapa bahasa komputer yang bersangkut-paut. Peranannya meliputi menulis
spesifikasi dan merancang, membangun, menguji, mengimplementasikan dan
terkadang yang membantu aplikasi seperti bahasa komputer dan development tool.
4. Konsultan IT
Konsultan IT bekerja secara
partnership dengan client, menganjurkan mereka bagaimana untuk menggunakan
teknologi informasi agar memenuhi sasaran bisnis atau menyelesaikan suatu
masalah. Konsultan bekerja untuk memperbaiki struktur dan efisiensi dan sistem
IT organisasi.
Standar Profesi ACM dan IEEE
ACM (Association for Computing
Machinery)
ACM atau Asosiasi untuk
Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan komputer
pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000
terdiri dari para profesional dan para pelajar yang tertarik akan komputer. ACM
bermarkas besar di Kota New York. ACM diatur menjadi 170 bagian lokal dan 34
grup minat khusus (SIG), di mana mereka melakukan kegiatannya. ACM telah
menciptakan sebuah perpustakaan digital di mana ia telah membuat seluruh
publikasi yang tersedia. ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar di
dunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal, majalah,
prosiding konferensi online, dan isu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online
termasuk forum yang disebut Ubiquity dan Tech News mencerna, baik yang berisi
informasi terbaru tentang dunia IT.
IEEE (Institute of Electrical and
Electronics Engineers)
IEEE (Institute of Electrical and
Electronics Engineer) merupakan asosiasi professional terbesar di dunia yang
didedikasikan atau dibuat untuk memajukan inovasi teknologi dan kesempurnaan
untuk kepentingan kemanusiaan. IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba
yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan
standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat
teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa
(engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan,
antariksa, dan elektronika.
Proses pembangunan IEEE standar
dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
- Mengamankan SponsorMeminta Otorisasi Proyek
- Perakitan Kelompok Kerja
- Penyusunan Standard
- Pemungutan suara
- Review Komite
- Final Vote
Perbandingan ACM dan IEEE
Computer Society
1. ACM
berfokus pada ilmu komputer
teoritis dan aplikasi pengguna akhir
ACM adalah ilmuwan computer
2. IEEE
lebih memfokuskan pada
masalah-masalah hardware dan standardisasi
IEEE adalah untuk insinyur
listrik
Meskipun subkelompok terbesar
adalah IEEE Computer Society, tentu saja ada tumpang tindih yang signifikan
antara kedua organisasi, dan mereka kadang-kadang bekerjasama dalam
proyek-proyek seperti pengembangan kurikulumilmu computer.
Standar Profesi di Indonesia dan
Regional
Berdasarkan perkembangan
Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya
mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan
dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS
(SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di
Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.
Gambar 1. Implementasi
Standardisasi Profesi bidang TI di Indonesia
Langkah-langkah yang diusulan
dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
- Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi
- Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
- Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
- Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
- Penerapan mekanisme re-sertifikasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS
pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi
dalam dunia TI adalah :
- Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC"96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996
- Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
- Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC'97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.
Rencana strategis dan operasional
untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di negara-negara
anggota SEARCC.
Gambar 2. Promosi model SRIG-PS
Promosi ini memiliki berbagai
sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.
- Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
- Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
- Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
- Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
- Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Untuk mempromosikan model
standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye
antara lain :
- Publikasi dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
- Presentasi secara formal di tiap negara anggota
- Membantu implementasi standard di negara-negara anggota
- Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
- Melakukan evaluasi dan pengujian
- Melakukan perbaikan secara terus menerus
- Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini
Untuk mengimplementasi promosi di
Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :
- Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusiPresentasi formal di negara anggota
- Membantu implementasi standar di negara anggota
- Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman
Pembentukan Standar Profesi
Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan standard
untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN.
Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan
pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan
dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya
operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS
dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia.
Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi
standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi.
Persetujuan dan pengakuan dari
pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia.
Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut
dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain
itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan
dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di
Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi,
IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode
Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan
menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme
sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi
ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan
demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari
negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Sumber :