Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.  Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem  yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini  menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai  kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang  harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka  masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan  pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.    
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
  Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Dan  berdasarkan kesadaran etis, kita di minta untuk tidak hanya menuntut hak  dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa  menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada  pemerasan dan memperbudak orang lain. Dan apabila kita hanya menjalankan  kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau  di peras oleh orang lain.
  I. KEADILAN SOSIAL
  Keadilan  sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan  makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada  penindasan, tidak ada penindasan, tidak ada penghisapan.
  Untuk mewujudkan keadilan social itu, di perinci perbuatan dan sikap yang perlu di pupuk yakni :
  1. Perbuatan luhur yang memcerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
  3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
  4. Sikap suka berkerja keras 
  5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  Keadilan  dan ketidakadilan tidak dapat di pisahkan dalam kehidupan manusia  karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan/ketidak adilan setiap  hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidak adilan. Menimbulkan daya  kreatifitas manusia. Dan Banyak hasil seni lahir dari imajinasi  ketidakadilan. 
  II. MACAM-MACAM KEADILAN
  a. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL
  Plato  berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum  dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat  yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya  paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu  disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan  legal.
  Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk  member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu  masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota  masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
  Ketidakadilan  terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan  tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan  ketidak keserasian.
  b. KEADILAN DISTRIBUTIF
  Aristotele  berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama  diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak  sama (justice is done when equels are treated equally).
  c. KEADILAN KOMUTATIF
  Keadilan  ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan  umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian  dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung  ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan  menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
  d. KEJUJURAN
  Kejujuran  atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati  nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang  kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga  berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang  oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang  berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena  itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir  melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya  yang berupa kehendak, harapan dan niat.
  Sikap jujur itu perlu di  pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang  keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan  ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi  pekerti.
  Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh  kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan  kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
  Adapun  kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita  melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
  Kejujuran  besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam  bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah  sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu  getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan  kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan  dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan.  Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan  atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
  Dan  hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan  menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur.  Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak  bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin,  ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang  semestinya tunggal menjadi pecah.
  Untuk mempertahankan  kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan  santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila  sampai bata-batas yang di tentukan.
  e. KECURANGAN
  Kecurangan  atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama  pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan  artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau,  orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud  memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan  menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang  berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat,  paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.  Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan  manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek  kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk  tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai  dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia  dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia  akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah  kecurangan.
  f. PEMULIHAN NAMA BAIK
  Nama baik merupakan  tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela.  Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih  jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu  kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat  hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan  bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya.  Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara  berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi  orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada  hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala  kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran  moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama  baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak  hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah,  berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama  hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin,  takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan  budi luhur selalu dipupuk.
Categories: 

