Tahap E-Government menurut Inpres No.3 Tahun 2003 tentang kebijakan 
dan strategi nasional pengembangan, bahwa penerapan E-Government dapat 
dilaksanakan melalui tingkatan sebagai berikut :
1. Tingkat persiapan yang meliputi :
- Pembuatan situs informasi di setiap lembaga;
 - Penyiapan SDM;
 - Penyiapan sarana akses yang mudah misalnya menyediakan sarana Multipurpose Community Center, Wernet, dll;
 - Sosialisasi situs informasi baik untuk internal maupun untuk publik
 
- Pembuatan situs informasi publik interaktif;
 - Pembuatan antar muka keterhubungan antar lembaga lain.
 
- Pembuatan situs transaksi pelayanan publik;
 - Pembuatan interoperabilitas aplikasi maupun data dengan lembaga lain.
 
- Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat G2G (Government To Government), G2B (Government To Business) dan G2C (Government To Citizen) yang terintegrasi.
 
Categories: 

