Tahap E-Government menurut Inpres No.3 Tahun 2003 tentang kebijakan
dan strategi nasional pengembangan, bahwa penerapan E-Government dapat
dilaksanakan melalui tingkatan sebagai berikut :
1. Tingkat persiapan yang meliputi :
- Pembuatan situs informasi di setiap lembaga;
- Penyiapan SDM;
- Penyiapan sarana akses yang mudah misalnya menyediakan sarana Multipurpose Community Center, Wernet, dll;
- Sosialisasi situs informasi baik untuk internal maupun untuk publik
- Pembuatan situs informasi publik interaktif;
- Pembuatan antar muka keterhubungan antar lembaga lain.
- Pembuatan situs transaksi pelayanan publik;
- Pembuatan interoperabilitas aplikasi maupun data dengan lembaga lain.
- Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat G2G (Government To Government), G2B (Government To Business) dan G2C (Government To Citizen) yang terintegrasi.
Categories: